Ilustrasi Oleh Luthfi Mahendra P.
Kawasan Malioboro berubah menjadi ruang penyampaian aspirasi publik pada Jumat sore 22 Mei 2026. ketika sejumlah massa aksi dan mahasiswa menggelar forum orasi terbuka di sekitar kawasan Titik Nol Kilometer Yogyakarta. Aksi tersebut diwarnai penjagaan aparat kepolisian serta iringan massa yang menarik perhatian masyarakat dan wisatawan sekitar. wisatawan yang melintas pun terlihat berhenti sejenak untuk menyaksikan jalannya forum diskusi dan orasi terbuka tersebut.
Massa aksi mulai memadati kawasan sekitar Titik Nol Kilometer hingga depan DPRD DIY sejak sore hari. Sejumlah orang membawa poster, spanduk, serta pengeras suara yang digunakan untuk menyampaikan tuntutan dan kritik terhadap pemerintah. Pengamanan aparat terlihat cukup ketat di beberapa titik strategis, terutama di jalur menuju Malioboro dan area sekitar lokasi orasi berlangsung. Dalam aksi tersebut, mahasiswa tidak hanya berorasi, tetapi juga membuka forum diskusi terbuka di tengah massa. Sejumlah peserta tampak mengajukan pertanyaan terkait demokrasi, supremasi hukum, dan kebebasan sipil di Indonesia.
Salah satu narasumber, Fathur Rahman menyampaikan bahwa demokrasi Indonesia saat ini sedang berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Dalam penyampaiannya, ia menilai berbagai persoalan nasional menunjukkan adanya kemunduran demokrasi dan meningkatnya kecenderungan otoritarianisme dalam kehidupan bernegara. “Demokrasi kita saat ini tidak baik-baik saja, karena dipimpin oleh seorang otoritarianisme. Wajah rezim Suharto mulai nampak dan muncul di permukaan,” ujar Fathur.
Fathur juga menyinggung persoalan kebebasan sipil yang menurutnya semakin mengalami tekanan. Ia menilai ruang berekspresi masyarakat mulai dipersempit melalui berbagai bentuk intimidasi terhadap kelompok kritis, aktivis, hingga masyarakat adat yang memperjuangkan ruang hidup mereka. “Kebebasan sipil kita diintimidasi dan ditekan. Hak masyarakat adat dirampas, tanah dan hutan dirampas. Ini terjadi di mana-mana,” katanya.
Menurutnya, berbagai proyek pembangunan dan kebijakan strategis negara sering kali tidak berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap masyarakat kecil. Hal ini berkaitan dengan konflik agraria dan perampasan lahan dengan kepentingan ekonomi serta kekuasaan yang dianggap lebih berpihak kepada kelompok tertentu dibanding rakyat.
Dalam forum yang berlangsung, pembahasan mengenai lemahnya supremasi hukum di Indonesia turut menjadi sorotan. Narasumber aksi menyinggung kondisi hukum yang dinilai belum sepenuhnya independen dan masih dipengaruhi kepentingan politik maupun kekuasaan tertentu. Menanggapi hal tersebut, Fathur menjelaskan bahwa konsep trias politika yang memisahkan kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif seharusnya menjadi dasar terciptanya sistem hukum yang sehat. Namun menurutnya, kondisi tersebut belum sepenuhnya berjalan di Indonesia. “Supremasi hukum saat ini kan lemah. Artinya trias politika itu jelas, legislatif, eksekutif, dan yudikatif. Tapi hari ini hukum kita berpihak pada siapa yang berkuasa,” ujarnya.
Ia kemudian menyinggung sejumlah kasus yang menurutnya memperlihatkan adanya ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Dalam penyampaiannya, ia menilai hukum sering kali tajam terhadap masyarakat sipil, tetapi tumpul ketika berhadapan dengan kekuasaan dan institusi tertentu. “Hukum kita sudah tidak sehat, maka solusinya adalah reformasi total.” Kata Fathur
Seruan mengenai “reformasi total” menjadi salah satu poin yang paling sering diulang dalam forum tersebut. reformasi tidak hanya menyangkut pergantian pemimpin, tetapi juga perubahan terhadap sistem politik, institusi hukum, hingga tata kelola pemerintahan secara menyeluruh agar lebih berpihak kepada rakyat. Selain isu demokrasi dan hukum, forum aksi juga membahas persoalan tahanan politik yang belakangan ramai diperbincangkan di berbagai gerakan mahasiswa dan organisasi masyarakat sipil.
Pembahasan mengenai status tahanan politik turut menjadi bagian dalam forum diskusi tersebut. Dalam penyampaiannya, Fathur menjelaskan pandangannya terkait hak kebebasan berekspresi dalam sistem negara demokrasi serta posisi negara dalam menyikapi perbedaan pendapat di ruang publik. “Tahanan politik itu bagian dari orang-orang yang menyampaikan pendapat dan menyuarakan kepentingan rakyat. Dalam negara demokrasi, itu dijamin oleh undang-undang,” ujarnya. penangkapan terhadap aktivis dan peserta aksi dapat menciptakan rasa takut di tengah masyarakat serta mempersempit ruang kebebasan berpendapat. Menurutnya, situasi tersebut dapat memengaruhi kondisi demokrasi dalam jangka panjang.
Selama aksi berlangsung, aparat kepolisian tampak berjaga di sejumlah titik sekitar lokasi demonstrasi. Arus kendaraan di sekitar Malioboro sempat melambat. Meski demikian, situasi secara umum tetap berlangsung kondusif hingga malam hari. Aksi akhirnya ditutup pada malam hari setelah peserta menyelesaikan rangkaian orasi dan forum diskusi terbuka. Massa kemudian membubarkan diri secara bertahap dengan pengawalan aparat keamanan di sekitar lokasi.
Aksi yang berlangsung di kawasan Malioboro menunjukkan bahwa ruang publik Yogyakarta masih menjadi tempat penyampaian aspirasi dan kritik sosial politik oleh mahasiswa maupun masyarakat sipil. Melalui orasi dan forum diskusi terbuka, massa aksi menyoroti berbagai persoalan seperti kemunduran demokrasi, lemahnya supremasi hukum, tekanan terhadap kebebasan sipil, konflik agraria, hingga isu tahanan politik yang dinilai berkaitan dengan menyempitnya ruang demokrasi di Indonesia. Di tengah penjagaan aparat kepolisian dan padatnya aktivitas wisata Malioboro, aksi tetap berlangsung kondusif hingga malam hari serta memperlihatkan bahwa demonstrasi mahasiswa tidak hanya menjadi bentuk protes, tetapi juga ruang dialog politik dan edukasi publik mengenai kondisi demokrasi nasional saat ini.
Narasi Oleh Fikri Raffi A.D.