MAHASISWA BERSUARA: Fisipol UGM Tolak Bungkam

Illustrasi oleh M. Candra Purnama

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik
UGM menggelar aksi dengan judul Fisipol Menolak Bungkam di Taman Pintar Fisipol
UGM, pada senin (15/06/2026). Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk
menyampaikan asprasi terhadap kondisi negara saat ini.

Aksi ini diwarnai dengan
teatrikal yang menyimbolkan penghakiman serta pengadilan terhadap figur-figur
kekuasaan negara, yakni elemen
TNI, Presiden
dan Polri.

Tiga orang mahasiswa tampak
berlutut dan duduk di kursi dengan mata dan kepala tertutup kantong plastik
hitam serta tubuh yang terlilit lakban kuning hitam layaknya garis pembatas
polisi. Masing-masing dari mereka memakai identitas simbolis yang merepresentasikan
institusi TNI, Presiden, dan Polri sebagai pihak yang dianggap bertanggung
jawab atas kesengsaraan rakyat.

Di hadapan mereka, seorang
mahasiswa lain yang mengenakan pakaian serba hitam dan penutup wajah bertindak
sebagai interogator yang mengacungkan kertas tuntutan, menciptakan narasi
visual bahwa rakyat kini tengah mengadili para pemimpin dan aparat penegak
hukum negara.

Dalam aksi
teatrikal tersebut, mahasiswa menyuarakan 6 tuntutan yang menyoroti berbagai
kebijakan publik saat ini, diantaranya:

1. KM Fisipol UGM
menuntut pemerintah untuk membatalkan UU TNI dan Polri dan menegakkan supremasi
sipil sepenuhnya

2. KM Fisipol UGM
menuntut pemerintah untuk segera menurunkan harga bahan pokok dan Bahan Bakar
Minyak

3. KM Fisipol UGM
menuntut pemerintah untuk menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan
Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)

4. KM Fisipol UGM
mendesak pemerintah untuk segera menguatkan nilai rupiah; 5. KM Fisipol UGM
mendesak pemerintah untuk memperbaiki pola komunikasi antara negara dan warga
negara guna mengembalikan kepercayaan masyarakat

6. KM Fisipol UGM
mendesak Universitas Gadjah Mada untuk segera mengambil sikap resmi yang
berpihak pada nestapa rakyat.

Di
latar belakang aksi, terlihat beberapa spanduk kain putih yang terikat di
antara tiang dan pohon dengan tulisan tegas menggunakan kombinasi cat merah dan
hitam berbunyi “TOLAK UU TNI-POLRI” dan “MENCARI SIKAP
UGM”.

Mahasiswa juga
membuat beberapa poster yang berisi ancaman, salah satu yang kami dapati
tertulis “apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik
dilarang tanpa alasan, dituduh subversive (merusak, atau berusaha menggulingkan
struktur kekuasaan yang sah secara sembunyi-sembunyi) dan mengganggu keamanan,
maka hanya ada satu kata: LAWAN!”

Narasi Oleh Zalfaa Rihadatul A.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *