Sivitas Akademika UII dengan Berani Menyatakan Sikap: Indonesia Darurat Kenegarawanan

Pernyataan sikap sivitas akademika Universitas Islam Indonesia (UII) diadakan di depan Auditorium Prof. K.H. Abdul Kahar Muzakkir, Universitas Islam Indonesia, Sleman, Kamis (1/2/2024). Pernyataan sikap dari sivitas akademika UII ini menyampaikan kritikan terhadap Presiden RI, Joko Widodo. 

Sebelumnya, sivitas akademika UGM telah menyampaikan petisi Bulaksumur yang berisikan keprihatinan terhadap pelanggaran prinsip demokrasi dan dinamika politik nasional menjelang Pemilu 2024. Sehari setelah itu, UII menyampaikan pernyataan sikap yang disampaikan oleh Rektor UII Prof. Fathul Wahid dan diikuti oleh sejumlah sivitas akademika, dosen dan mahasiswa UII. 

Pernyataan sikap ini dilakukan karena adanya praktik penyalahgunaan kewenangan oleh Presiden Joko Widodo, kekuasaan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini seakan hanya untuk kepentingan politik praktis sekelompok golongan tertentu dengan memberikan sumber daya negara seenaknya. 

Indikator utamanya adalah pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden yang didasarkan pada putusan Mahkamah Konstitusi No. 90/PUU-XXI/2023. Rektor UII ini menyatakan bahwa putusan yang proses pengambilannya sarat dengan intervensi politik dinyatakan terbukti melanggar etika yang menyebabkan diberhentikannya Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia.  

Mendekati masa Pemilu 2024, 14 Februari mendatang, Presiden Jokowi semakin terang-terangan memperlihatkan ketidaknetralan institusi kepresidenan dengan membolehkan Presiden berkampanye dan berpihak. Adanya bantuan langsung tunai (BLT) oleh Presiden Jokowi yang menunjukkan adanya nuansa politik praktis dengan personalisasi penguatan dukungan terhadap pasangan calon presiden dan calon wakil presiden tertentu yang sangat terkesan terburu-buru dalam menetapkan dan menyalurkan bantuan sosial di awal tahun ini tanpa mengikutsertakan Menteri Sosial Tri Rismaharani.  

Vox populi, vox dei yang merupakan ungkapan dari bahasa Latin yang artinya suara rakyat adalah suara Tuhan. Suara rakyat harus dihargai sebagai penyampai kehendak Ilahi. Kehendak rakyat seharusnya memiliki pengaruh yang kuat dalam pengambil keputusan. Istilah ini sangat erat kaitannya dengan suatu sistem pemerintahan demokrasi. Demokrasi merupakan sistem pemerintahan di mana rakyat memiliki kekuatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan. Pada masa akhir pemerintahannya, Presiden Jokowi lupa dengan istilah vox populi, vox dei dan demokrasi, seakan melecehkan suara rakyat, tergoda dengan kekuasaan yang telah dipegang dan ingin membangun singgasana dinastinya sendiri.   

Maka dari itu, Rektor UII mengatakan bahwa sivitas akademika UII menyerukan agar Presiden Jokowi kembali menjadi teladan dalam etika dan praktik kenegarawanan dengan tidak memanfaatkan institusi kepresidenan untuk memenuhi kepentingan politik keluarga. Beliau mengatakan bahwa Presiden haris bersikap netral, adil, dan menjadi pemimpin bagi semua kelompok dan golongan, bukan untuk sebagian kelompok. 

”Menuntut Presiden Joko Widodo beserta semua aparatur pemerintahan untuk berhenti menyalahgunakan kekuasaan dengan tidak mengerahkan dan tidaj memanfaatkan sumber daya negara untuk kepentingan politik praktis, termasuk salah satunya dengan tidak melakukan politisasi dan personalisasi bantuan sosial,” Kata Rektor UII tersebut. 

Adapun juga, beliau menyerukan DPR dan DPD agar aktif melakukan fungsi pengawasan, memastikan pemerintahan berjalan sesuai dengan koridur konstitusi dan hukum, serta tidak membajak demokrasi yang mengabaikan kepentingan dan masa depan bangsa. 

Kemudian, mendorong capres-cawapres, para Menteri dan kepala daerah yang menjadi tim sukses agar mundur dari jabatannya. Hal ini untuk menghindari konflik kepentingan yang berpotensi merugikan bangsa dan negara. 

”Mengajak masyarakat Indonesia untuk terlibat memastikan pemilihan umum berjalan secara jujur, adil, dan aman demi terwujudnya pemerintahan yang mendapatkan legitmasi kuat berbasis penghormatan suara rakyat,” ucapnya. 

Beliau meminta seluruh elemen bangsa untuk Bersama-sama merawat cita-cita kemerdekaan dengan memperjuangkan terwujudnya iklim demokrasi yang sehat. 

”Demikian pernyataan sikap ini disusun sebagai wujud tanggungjawab moral anak bangsa,” kata Rektor UII tersebut. 

Prof. Fathul Wahid menyatakan bahwa pernyataan sikap ini tidak bersifat elitis. Tetapi pernyataan sikap ini atas nama seluruh sivitas akademika UII. Sudah banyak rakyat dan perguruan tinggi yang telah menyatakan sikap dan mengkritik pemerintahan Joko Widodo menjelang Pemilu 2024 ini. Namun, pertanyaannya apakah kritikan-kritikan ini akan didengar dan dipertimbangkan oleh Presiden Joko Widodo di masa akhir jabatannya. 

Narasi: Aiko Prabowo Sarasvaty

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *