Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy beberapa hari lalu menyampaikan pernyataannya akan mendukung mahasiswa yang kesulitan membayar UKT untuk melakukan pinjol (pinjaman online), narasi yang iya layangkan di salah satu forum itu mengundang kontroversi, pasalnya ia tak mempermasalahkan skema pinjol (pinjaman online) yang kian banyak menjerat masyarakat indonesia dan menjadi akar masalah pada ,masyarakat terlebih pada konteks ini pernyataan yang dilayangkan ditujukan kepada mahasiswa yang kesulitan membayar UKT.
“ Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa, kenapa tidak” ucapnya usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
Pernyataan itu diucapkan olehnya tanpa rasa tidak bersalah dengan bahasa tubuh yang santai, sebagai pemegang otoritas di negeri ini dirinya sama sekali berbicara tanpa tanggung jawab dan tak punya perasaan sama sekali olehnya yang kian tertekan dengan masalah UKT di negeri ini yang kian hari mengalami kenaikan setinggi gunung dan berbanding terbalik dengan kondisi ekonomi yang kian dangkal serupa jurang.
Pernyataan tersebut jelas sekali tidak memihak kepada rakyat, ada berapa Mahasiswa yang teraniaya akibat kenaikan UKT dan kini dihantui lagi oleh ulah pemerintah dengan skema skema pinjol (pinjaman online) yang disahkan melalui OJK. Tercatat 100 perusahaan pinjol legal yang dirilis oleh OJK per 31 Mei 2024 yang artinya ini berpotensi membuka banyak jebakan bagi masyarakat terlebih lagi sudah ada beberapa kampus yang bekerja sama dengan perusahaan pinjol salah satunya Institut Teknologi Bandung (ITB), langkah kampus seperti ini juga merupakan langkah pembunuhan dalam selimut ibarat satu keluarga yang ingin menghabisi anggota keluarga lainnya dengan skema seperti ini dan andai saja kepolisian melakukan penyidikan kasus seperti ini akan diklasifikasikan kedalam kasus pembunuhan berencana dan fakta inilah yang diterima pada saat ini.
Dari beberapa sumber, ada jutaan anak muda dengan rentan usia 19-35 tahun yang kesulitan membayar tagihan pinjol dan menurut data laporan dari OJK per februari 2024 utang pinjol menembus Rp 61,1 Triliun tentunya bukan nilai yang kecil, tak diketahui apa yang menyebabkan anak muda melakukan langkah pinjol, tapi hal ini jelas menjadi masalah dan sialnya kampus dan pemerintah kemudian memberi karpet merah dalam urusan ini. Dari kasus di atas kampus harusnya mengetahui bahwa pinjol jelas akan membawa masalah, dalam hal ini kampus seolah tak melakukan analisis dalam mengambil keputusan bodoh ini, terlebih kampus adalah sarangnya para intelektual yang tidak mungkin akan melakukan hal bodoh. Ini tentu akan menjadi masalah struktural karena merupakan masalah ekonomi yang kebetulan ekonomi memang sudah menjadi masalah di negeri ini. Berbagai masalah lain akan muncul akibat keputusan seperti ini.
Akar Masalah
Berawal dari ketidaksanggupan untuk membayar UKT, banyak mahasiswa yang kemudian terkena serangan mental akibat ancaman UKT yang mencekik, ancaman seperti tidak dapat melanjutkan kuliah, cuti paksa, harus membanting tulang kerap menjadi pemicu terhadap tekanan mental yang menyiksa psikis mahasiswa, stres finansial namanya yang akan berdampak pada kondisi biologis seseorang, gangguan seperti kecemasan, gangguan tidur, depresi, dan psikosomatik hingga berdampak terhadap penurunan prestasi akademik. Adapun masalah-masalah seperti ini mestinya sudah dipikirkan oleh aktor yang ada pemerintahan dan pihak-pihak yang mempunyai otoritas terhadap hal ini, namun seakan tak mempunyai perasaan yang manusiawi masih ada saja kebijakan yang ujung-ujungnya akan membawa permasalahan seperti ini, dan puncak permasalahan yang dapat terjadi adalah fenomena bunuh diri yang diakibatkan oleh masalah ini, apakah negeri ini tak malu jika harus menghilangkan paksa nyawa anak bangsanya, banyak harapan yang gugur akibat fenomena ini dan fenomena ini sungguh bukan akhir dari masalah.
Melalui pernyataan yang dilayangkan oleh Menteri PMK yang tak bertanggung jawab atau kebijakan-kebijakan pemerintah dan otoritas kampus yang kerap menganiaya mahasiswa, lenyap sudah harapan pejuang pendidikan dan para pendiri bangsa ini terhadap pemuda yang diharapkan akan membawa negeri ini keluar dari zaman kegelapan.
“Maksud pengajaran dan pendidikan yang berguna untuk kehidupan bersama adalah memerdekakan manusia sebagai anggota persatuan (rakyat).” – Ki Hadjar Dewantara
Tujuan pendidikan yang memerdekakan sudah lenyap di tangan sistem pendidikan yang kian memberangus kemerdekaan
“ Pendidikan adalah tindakan cinta” – Paulo Freire
Hilang sudah pendidikan yang mencintai, pendidikan kini tak memiliki perasaan
“Tujuan pendidikan itu untuk mempertajam kecerdasan, memperkukuh kemauan, serta memperhalus perasaan”. – Tan Malaka
Kecerdasan kini telah dianiaya oleh pendidikan, kemauan kini telah di rebut oleh pendidikan, perasaan kini tak memiliki rasa lagi.
Niscaya pernyataan semacam yang dilayangkan oleh Menteri PMK dan pemegang otoritas lainnya akan memancing emosi ketiga tokoh di atas dan bisa saja ketiganya akan menampar orang seperti itu.
Oleh: Achmad Fauzan M